Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa TDS Air Limbah? Maksimum 2000 mg/L berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan RI NO.5 Tahun 2014

Berapa TDS Air Limbah? Maksimum 2000 mg/L berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan RI NO.5 Tahun 2014

Kualitas air limbah merupakan aspek krusial dalam menjaga lingkungan hidup, terutama dalam konteks industri dan pengolahan air limbah. Salah satu parameter penting yang diatur dalam pengelolaan air limbah adalah Total Dissolved Solids (TDS). TDS mengukur jumlah total zat padat terlarut dalam air, termasuk garam, mineral, dan bahan organik yang dapat terlarut dalam air limbah. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014, batas maksimum TDS untuk air limbah yang dapat dilepaskan ke lingkungan adalah 2000 mg/L.

Regulasi ini dirancang untuk mengetahui bahwa air limbah yang dibuang tidak menyebabkan kerusakan pada ekosistem air, seperti sungai, danau, atau laut. TDS yang terlalu tinggi dapat menyebabkan perubahan kualitas air, mempengaruhi kehidupan akuatik, serta berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pentingnya mengontrol TDS dalam air limbah, dampak potensial dari TDS yang melebihi batas, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengetahui kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Peraturan ini bertujuan untuk mengendalikan pencemaran air dan melindungi ekosistem perairan dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh TDS tinggi. Bagi industri yang menghasilkan air limbah, mematuhi standar ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut. 

Nilai TDS Air Limbah untuk Industri Gula Rafinasi dan Industri Lain yang Belum Memiliki Baku Mutu Spesifik

Nilai TDS (Total Dissolved Solids) dalam air limbah sering kali menjadi parameter penting dalam menilai kualitas dan dampak lingkungan dari pembuangan air limbah industri. TDS mengacu pada jumlah total zat padat terlarut dalam air, yang mencakup berbagai mineral, garam, logam, dan bahan organik. Meskipun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 menetapkan batas maksimum TDS air limbah sebesar 2000 mg/L, batasan ini terutama berlaku untuk industri gula rafinasi dan industri yang belum memiliki baku mutu air limbah spesifik yang ditetapkan.

Setiap jenis industri memiliki karakteristik produksi dan proses yang berbeda-beda, sehingga parameter kualitas air limbah yang dihasilkan pun bervariasi. Industri-industri tertentu mungkin menghasilkan air limbah dengan komposisi kimia yang sangat spesifik, yang memerlukan standar baku mutu yang disesuaikan dengan jenis kontaminan atau zat terlarut yang dominan dalam limbah mereka. Misalnya, industri pertambangan mungkin menghasilkan air limbah yang kaya akan logam berat, sedangkan industri pangan mungkin lebih fokus pada bahan organik dan lemak dalam air limbah mereka. Oleh karena itu, setiap sektor industri sering kali memerlukan parameter air limbah yang dirancang khusus untuk mencerminkan sifat limbah yang mereka hasilkan.

Untuk industri yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan secara spesifik, seperti industri gula rafinasi, pemerintah memberikan panduan umum dengan menetapkan batas maksimum TDS sebesar 2000 mg/L. Ini berarti bahwa selama industri tersebut belum memiliki regulasi khusus, mereka harus mengetahui apakah air limbah yang mereka buang ke lingkungan tidak melebihi ambang batas TDS yang telah ditentukan ini. Ambang batas ini ditetapkan untuk mencegah terjadinya pencemaran air yang bisa merusak ekosistem perairan dan mengganggu kehidupan makhluk hidup yang bergantung pada sumber air tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa nilai TDS hanyalah salah satu dari banyak parameter yang digunakan untuk menilai kualitas air limbah. Setiap industri sebaiknya melakukan analisis mendalam terhadap limbah yang dihasilkan dan bekerja sama dengan badan lingkungan terkait untuk menetapkan standar baku mutu yang sesuai. Dengan demikian, industri dapat mengetahui bahwa mereka tidak hanya mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga melindungi lingkungan dari potensi dampak negatif dari kegiatan operasional mereka.

Penerapan standar yang spesifik dan relevan bagi setiap industri sangat penting untuk mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Dengan memahami dan mengelola TDS serta parameter lainnya dalam air limbah, industri dapat beroperasi secara lebih bertanggung jawab dan membantu menjaga kualitas lingkungan air bagi generasi mendatang.

Penggunaan Resin Kation-Anion untuk Menurunkan TDS Air Limbah

Dalam industri pengolahan air limbah, pengendalian Total Dissolved Solids (TDS) merupakan langkah penting untuk memenuhi standar lingkungan dan melindungi ekosistem. Salah satu metode yang digunakan untuk menurunkan TDS adalah dengan menerapkan resin kation-anion dalam proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Resin ini memainkan peran kunci dalam mengurangi konsentrasi ion-ion terlarut dalam air limbah, sehingga membantu industri dalam memenuhi batas TDS yang ditetapkan oleh regulasi.

Resin kation-anion bekerja berdasarkan prinsip pertukaran ion, di mana ion-ion terlarut dalam air limbah digantikan dengan ion yang lebih tidak reaktif. Resin kation bertanggung jawab untuk menukar ion-ion positif, seperti kalsium (Ca2+) dan magnesium (Mg2+), yang sering kali berkontribusi pada tingginya TDS, dengan ion hidrogen (H+). Sementara itu, resin anion menukar ion negatif seperti sulfat (SO42-) dan klorida (Cl-) dengan ion hidroksida (OH-).

Proses ini sangat efektif dalam menghilangkan mineral dan garam yang menyebabkan tingginya TDS dalam air limbah. Dengan menggunakan resin kation-anion, industri dapat menurunkan TDS secara signifikan, mengetahui bahwa air limbah yang diolah memenuhi batas maksimum yang diperbolehkan sebelum dibuang ke lingkungan. Selain itu, proses ini juga membantu mencegah pembentukan kerak dan penumpukan mineral di peralatan pengolahan, yang dapat memperpanjang umur peralatan dan mengurangi biaya pemeliharaan.

Secara keseluruhan, resin kation-anion adalah komponen penting dalam proses IPAL, memberikan solusi yang efisien dan efektif untuk pengelolaan TDS dalam air limbah dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Produk Resin Kation-Anion dari Ady Water

Ady Water menawarkan dua jenis resin pertukaran ion yang sangat efektif untuk menurunkan Total Dissolved Solids (TDS) dalam air, yaitu Amberlite IRC 120 Na dan Amberlite IRA 420 Cl. Resin-resin ini memainkan peran penting dalam sistem pengolahan air, terutama dalam penghilangan ion-ion terlarut yang berkontribusi pada tingginya TDS.

Amberlite IRC 120 Na adalah resin kation yang dirancang khusus untuk menukar ion positif seperti kalsium (Ca2+) dan magnesium (Mg2+) dengan ion natrium (Na+). Resin ini memiliki kapasitas tukar total sebesar 2.0 eq/L, yang menunjukkan kemampuannya dalam menangani volume besar ion-ion positif dalam air. Dengan kapasitas tukar yang tinggi, Amberlite IRC 120 Na efektif dalam mengurangi kandungan mineral dalam air, sehingga membantu menurunkan TDS secara signifikan.

Sementara itu, Amberlite IRA 420 Cl adalah resin anion yang digunakan untuk menukar ion negatif seperti sulfat (SO42-) dan klorida (Cl-) dengan ion hidroksida (OH-). Resin ini memiliki kapasitas tukar total sebesar 1.20 eq/L, untuk efisiensi dalam menghilangkan ion-ion negatif dari air. Dengan kedua resin ini bekerja secara bersamaan, sistem pengolahan air dapat lebih efektif dalam menurunkan TDS, menghasilkan air yang lebih bersih dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Ady Water menyediakan resin kation dan anion berkualitas tinggi ini untuk memenuhi kebutuhan pengolahan air, baik untuk aplikasi rumah tangga maupun industri, meningkatkan kinerja optimal dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Ingin menurunkan TDS air dengan resin berkualitas tinggi? Ady Water menyediakan resin kation Amberlite IRC 120 Na dan resin anion Amberlite IRA 420 Cl untuk kebutuhan pengolahan air Anda. Resin-resin ini menawarkan kapasitas tukar yang optimal untuk hasil yang lebih efektif.

jual resin kation, jual resin kation anion, jual resin anion kation, jual resin anion kation di surabaya, jual resin anion kation jakarta jual resin kation bandung, harga resin kation anion, harga resin penukar ion, harga resin per karung, harga resin penukar ion per liter, jual resin kation amberlite ir 120, jual resin kation 108, jual resin amberlite ir 120, jual resin dowex surabaya, jual resin kation dowex, jual cation exchange resin dowex
jual resin kation, jual resin kation anion, jual resin anion kation, jual resin anion kation di surabaya, jual resin anion kation jakarta jual resin kation bandung, harga resin kation anion, harga resin penukar ion, harga resin per karung, harga resin penukar ion per liter, jual resin kation amberlite ir 120, jual resin kation 108, jual resin amberlite ir 120, jual resin dowex surabaya, jual resin kation dowex, jual cation exchange resin dowex

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan pembelian:

Dapatkan solusi pengolahan air yang tepat dan tingkatkan kualitas air Anda hari ini!

Ady Water, supplier produk: [Resin Kation Anion]

Jangan lewatkan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga atau industri Anda  melalui produk-produk berkualitas dari Ady Water.

Hubungi kami di:

  • Kontak WA sales: [0812 2165 4304] Yanuar
  • Email: adywater@gmail.com

Produk Ady Water meliputi

  • Pasir Silika / Pasir Kuarsa
  • Karbon Aktif / Arang Aktif
  • Pasir Aktif
  • Pasir MGS
  • Pasir Zeolit
  • Pasir Antrasit
  • Pasir Garnet
  • Tawas
  • PAC
  • Tabung Filter Air
  • Lampu UV Sterilisasi Air
  • Ozone Generator
  • Molecular Sieve dan Carbon Molecular Sieve
  • Activated Alumina
  • Katalis Desulfurisasi
  • Ceramic Ball

Dan jika Bapak Ibu ingin mengetahui lebih lanjut tentang produk Ady Water, silahkan cek katalog kami di link berikut ini.

Catalog

Posting Komentar untuk "Berapa TDS Air Limbah? Maksimum 2000 mg/L berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan RI NO.5 Tahun 2014"